Berdoa Selain Bahasa Arab Ketika Sujud Dalam Sholat
Pertanyaan :
Saat sujud adalah waktu yang terbaik untuk berdoa, bagaimana jika kita berdoa dalam sujud memakai bahasa Indonesia, apakah sholat kita menjadi batal ? karena katanya merusak rukun sholat, mohon jawabanya ustadz, jazakallahu khoiron.
Jawaban :
Para ulama berbeda pendapat tentang ini ada yang mengatakan makruh ada yang tidak namun insyaallah tidak mengapa dengan catatan, sebagaimana fatwa dari lajnah daimah arab saudi : sessorang diperbolehkan berdoa dengan bahasa arab dan selain arab baik dalam sholat atau diluar sholat sesuai dengan apa yang mudah baginya dan ini tidaklah membatalkan sholatnya namun jika didalam sholat hendaknya ia memilih doa-doa yang shohih sebagaimana dalam hadist rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam rangka menjalankan sunnah beliau shallallahu alaihi wa sallam (fatwa lajnah daimah vol 24 no 5782).
Semoga kita semua jadi anak sholih yang tiap doa dan amal solih yang kita lakukan akan bsrmanfaat untuk orangtua kita dialam kuburnya aamiin
Posting Komentar untuk "Berdoa Selain Bahasa Arab Ketika Sujud Dalam Sholat"
Posting Komentar