Bolehkan Istri Menolak Satu Rumah Dengan Mertua?
Seorang suami wajib menyediakan rumah untuk tempat tinggal istrinya sesuai dengan kemampuannya, dan tidak boleh mengumpulkan istri dengan kerabatnya termasuk orang tuanya dalam satu rumah.
Allah berfirman:
أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ
“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.”
(QS Ath-Thalaq : 6)
Para ulama berdalil dengan ayat diatas, tempat tinggal merupakan hak seorang istri, dan dia boleh menolak untuk tinggal dengan orang tua suami atau kerabat lainnya, terlebih lagi kalau seandainya ada mudharat ketika tinggal bersama orang tua.
(Lihat: Mausu’ah fiqh kuwaitiyyah: 25/108 – 109)
Maka, bicaralah baik – baik dengan suami, ingatkan kewajibannya, dan sebutkan mudharat – mudharat kalau seandainya tinggal bersama orang tua. Tidak serumah dengan orang tua tidaklah menghalangi seorang anak untuk berbakti dengan orang tuanya, seorang anak bisa untuk mengunjungi orang tuanya setiap hari, selalu menanyakan kabar, berkata kepada mereka dengan perkataan yang lembut, dan perbuatan baik lainnya.
Wallahu a’lam,
Wabillahit taufiq.
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
2 komentar untuk "Bolehkan Istri Menolak Satu Rumah Dengan Mertua?"
Jika orang tua yang tinggal sendiri meminta anaknya untuk tinggal maka seorang anak laki laki wajib mentaatinya. Tapi ingat, dia juga punya kewajiban menjaga kenyamanan istrinya. Maka hendaklah dimusyawarahkan dengan baik.
Mungkin salah satu cara yang bisa dilakukan yaitu dengan tinggal bersebelahan dg orang tua. Ini jika orang tua tidak ingin berjauhan. Adapun ketika orang tua tidak meminta, maka tidak mengapa tinggal sendiri bersama keluarganya. Walloohu a'lam
Dijawab oleh : Ustadz Eko Abul Yasa'